Dua Penjambret yang Viral di Medsos Ini Akhirnya Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
jpnn.com, MARTAPURA - Kasus penjambretan ponsel seorang anak di Desa Yosowinangun, Kecamatan Belitang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, yang sempat viral di media sosial (medsos) pada Minggu (9/4) akhirnya terungkap.
Polisi telah menangkap kedua pelaku. Masing-masing berinisial HF, 18, warga Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja dan BSR, 14, warga Sri Tanjung, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur.
Kedua pelaku ditangkap pada hari Senin (10/4) sekitar pukul 14.30 WIB di Dusun Umbul Sari, Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, OKU Timur tanpa perlawanan.
"Kedua tersangka merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Palembang," kata Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal di Martapura, Selasa.
Mereka ditangkap setelah merampas satu unit telepon genggam milik seorang bocah saat sedang bermain gim di jalan setapak kompleks Masjid Nurul Ulum Desa Yosowinangun, Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur sekitar pukul 06.00 WIB.
Pelaku yang beraksi menggunakan sepeda motor tersebut terekam kamera CCTV warga yang terpasang di sekitar lokasi kejadian perkara.
"Rekaman aksi perampasan yang dilakukan kedua tersangka viral di medsos dan pesan berantai grup WhatsApp," jelasnya.
Berbekal rekaman video singkat tersebut polisi melakukan penyidikan dan mendapati identitas pelaku, kemudian langsung melakukan penangkapan.
Kasus penjambretan ponsel seorang anak di Desa Yosowinangun, Kecamatan Belitang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel, Minggu (9/4) akhirnya terungkap.
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Hati-Hati, Akses Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau Longsor
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat