Dua Penjual Daging Celeng Akhirnya Divonis

Dua Penjual Daging Celeng Akhirnya Divonis
Daging celeng yang dijual. Foto: dok.JPG

Ihwal perkara tersebut, Catur dan Eko diringkus petugas karena menjual daging babi hutan di Pasar Jagir Wonokromo. (aji/c7/fal/jpnn)


Terdakwa kasus penjualan daging celeng Catur Agus Budiarso dan Eko Sugiyanto telah menjalani sidang vonis.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News