Dua Penjual Daging Celeng Akhirnya Divonis
Jumat, 27 Januari 2017 – 12:38 WIB
Ihwal perkara tersebut, Catur dan Eko diringkus petugas karena menjual daging babi hutan di Pasar Jagir Wonokromo. (aji/c7/fal/jpnn)
Terdakwa kasus penjualan daging celeng Catur Agus Budiarso dan Eko Sugiyanto telah menjalani sidang vonis.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 720 Kg Daging Babi Hutan Rencananya Dikirim ke Bekasi
- Petugas Curigai Muatan Truk Tronton di Pelabuhan Bakauheni, Astagaaa
- Truk Dibongkar, Isinya Mengejutkan, Banyak Banget, Bukan Narkoba!
- Bakso dan Rendang Dioplos Daging Babi Hutan, Dijual ke Masyarakat Sejak 2014
- Muatan di Mobil Pos Indonesia Membuat Polisi Curiga, Saat Digeledah Ternyata
- Daging Babi Dikirim dari Palembang, Dicampur Daging Sapi, Lalu Dijual di Tangerang