Dua Penjual Lapis Legit Ini Sekarang Jadi Tahanan KPK

Dua Penjual Lapis Legit Ini Sekarang Jadi Tahanan KPK
Tersangka Dessi A Edwin saat keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/1). Dessi ditahan KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang diduga menerima suap sebesar 33.000 dolar Singapura dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir mengenai proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera). Foto: dok jpnn

"Oh tidak. Klien kami cuma sekedar nerima saja, terus diteruskan," kata Hendra. (boy/jpnn)


JAKARTA - Tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini, ternyata dulunya cuma penjual


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News