Dua Pentolan KY Digarap Usai Lebaran
jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan pemeriksaan dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri dilakukan usai lebaran.
Keduanya akan digarap sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik atas laporan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, yang memenangkan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kan sudah dijadwalkan penyidik," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/7).
Dia mengaku tidak tahu kapan hari pastinya pemeriksaan dua pimpinan lembaga pengawas hakim tersebut. "Tapi yang pasti mungkin habis lebaran karena sudah mepet," ujarnya.
Kemungkinan, kata Budi, dua tersangka akan langsung dilakukan pemeriksaan. "Ya kalau ingin cepet, dua-duanya sajalah," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan pemeriksaan dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi