Dua Penyalur TKI Ilegal di Kapal Tenggelam Itu Berhasil Dibekuk Polda
Senin, 07 November 2016 – 01:30 WIB

Ilustrasi. foto: dokumen JPNN
Dari pengakuan pelaku, mereka sudah setahun bertugas merekrut dan memberangkatkan para TKI ini. Keuntungan yang didapatkan mencapai ratusan juta rupiah.
"Mereka sudah setahun beroperasi. Sudah banyaklah TKI yang diberangkatkan. Untuk jelasnya besok akan kita ekspos," paparnya.(opi/ray/jpnn)
NONGSA - Dua penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia yang menjadi korban kapal tenggelam di Perairan Nongsa berhasil ditangkap Polda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus