Dua Penyebab Mayoritas DOB Gagal
jpnn.com - JAKARTA – Hasil survei yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerlihatkan 68-70 persen daerah otonomi baru yang telah berusia tiga tahun, gagal meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Padahal tujuan utama otonomi lebih kepada penguatan pemerintah lokal demi memacu kesejahteraan daerah dan pertumbuhan ekonomi.
“Terutama untuk meningkatkan PAD-nya (pendapatan asli daerah,red), boleh dibilang sebagian besar mengandalkan belanja transfer pemerintah pusat dalam bentuk dana perimbangan. Lima tahun pertama mereka itu pasti belanja terbesarnya hanya untuk belanja aparatur, belum sepenuhnya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek, Senin (4/5).
Menurut birokrat yang akrab disapa Donny ini, ada beberapa penyebab mengapa daerah otonomi baru sulit meningkatkan PAD. Antara lain, keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Kemudian potensi sumber-sumber pemasukan yang ada di daerah juga sangat terbatas.
Menghadapi kondisi yang ada, Kemendagri kata Donny, melakukan sejumlah evaluasi. Sementara terhadap usulan-usulan pemekaran baru, akan dilakukan secara selektif.
“Wacana yang mengemuka, untuk otonomi daerah baru itu harus ada persiapan, jadi jangan tiba-tiba otonomi sekaligus. Kemudian dievaluasi dalam beberapa waktu tertentu. Sehingga perkembangan otonomi baru nanti bisa meningkatkan PAD wilayahnya,” kata Donny. (gir/jpnn)
JAKARTA – Hasil survei yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerlihatkan 68-70 persen daerah otonomi baru yang telah berusia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi