Dua Penyelidik KPK Korban Penganiayaan Lapor ke Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, pihaknya telah menerima laporan dari dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi korban penganiayaan.
“Laporannya masuk Minggu (3/2), sementara kejadiannya Sabtu (2/2). Ini penyelidik ya bukan penyidik,” kata Argo, Senin (4/2).
Dia pun menuturkan, aksi penganiayaan dialami dua penyelidik KPK karena diduga mengikuti dan mengambil gambar seseorang yang selesai ikut rapat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
“Ada orang foto-foto tanpa izin. Kemudian terjadi cekcok dan terjadi penganiayaan," imbuh Argo.
Argo menambahkan, kini pihaknya masih menindaklanjuti laporan tersebut. Sehingga, dia minta semua pihak bersabar dan menyerahkan proses hukum pada polisi .
"Karena ada laporan, penyidik kami langsung bekerja," tandas Argo.(cuy/jpnn)
Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan pihaknya telah menerima laporan dari dua penyelidik KPK yang menjadi korban penganiayaan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini