Dua Penyelidik KPK Korban Penganiayaan Lapor ke Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, pihaknya telah menerima laporan dari dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi korban penganiayaan.
“Laporannya masuk Minggu (3/2), sementara kejadiannya Sabtu (2/2). Ini penyelidik ya bukan penyidik,” kata Argo, Senin (4/2).
Dia pun menuturkan, aksi penganiayaan dialami dua penyelidik KPK karena diduga mengikuti dan mengambil gambar seseorang yang selesai ikut rapat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
“Ada orang foto-foto tanpa izin. Kemudian terjadi cekcok dan terjadi penganiayaan," imbuh Argo.
Argo menambahkan, kini pihaknya masih menindaklanjuti laporan tersebut. Sehingga, dia minta semua pihak bersabar dan menyerahkan proses hukum pada polisi .
"Karena ada laporan, penyidik kami langsung bekerja," tandas Argo.(cuy/jpnn)
Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan pihaknya telah menerima laporan dari dua penyelidik KPK yang menjadi korban penganiayaan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas