Dua Peramal Asal India Dideportasi Imigrasi Jambi
Selasa, 04 April 2017 – 15:24 WIB

Petugas kantor imigrasi Jambi menunjukkan foto kedua WN India yang dideportasi, kemarin. Foto: jambiindependent/jpg
Keenam orang ini juga diduga menyalahgunakan visa berkunjung. Mereka diamankan ketika berada di PT Multini Karya Utama, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang eksport pinang, Minggu (2/4).
Afrizal, Pengawas dan Penindakan Keimigrasian, mengatakan, dari pengakuannya melalui penerjemah yang berasal dari perusahaan, mereka hanya berkunjung untuk membeli pinang, bukan bekerja di perusahaan tersebut.
“Mereka datang sendiri, bukan diminta pihak perusahaan,” kata dia. (cr03/rib)
Dua pria Warga Negara India, Yash Pal Sigh, 65, dan Anand Singh, 54, terpaksa dideportasi Kantor Imigrasi Jambi kemarin (3/4).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soetta, Pelakunya WN India
- WN India Beristri Wanita Asal Tasikmalaya Ini Dideportasi Imigrasi