Dua Peramal Asal India Dideportasi Imigrasi Jambi
Selasa, 04 April 2017 – 15:24 WIB
Keenam orang ini juga diduga menyalahgunakan visa berkunjung. Mereka diamankan ketika berada di PT Multini Karya Utama, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang eksport pinang, Minggu (2/4).
Afrizal, Pengawas dan Penindakan Keimigrasian, mengatakan, dari pengakuannya melalui penerjemah yang berasal dari perusahaan, mereka hanya berkunjung untuk membeli pinang, bukan bekerja di perusahaan tersebut.
“Mereka datang sendiri, bukan diminta pihak perusahaan,” kata dia. (cr03/rib)
Dua pria Warga Negara India, Yash Pal Sigh, 65, dan Anand Singh, 54, terpaksa dideportasi Kantor Imigrasi Jambi kemarin (3/4).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soetta, Pelakunya WN India
- WN India Beristri Wanita Asal Tasikmalaya Ini Dideportasi Imigrasi
- Sempat Ditahan, WN Amerika Ini Akhirnya Dideportasi oleh Imigrasi
- 2 WN India Pelaku Penganiayaan di Bali Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara
- JPU Minta MA Vonis WN India Sesuai Tuntutan di Perkara Penipuan Jual Beli Daging
- Tak Terima WN India Divonis Setahun Penjara, Jaksa Ajukan Kasasi