Dua Perampok Bermodus Mengaku Anggota Polisi Ini Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, MEDAN - Dua pelaku perampokan dengan modus operandi mengaku sebagai anggota polisi berseragam dan bersenjata api ditangkap Polrestabes Medan, Sumut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, Kamis, mengatakan identitas kedua pelaku masing-masing berinisial B dan R.
"Korbannya dua orang perempuan berinisial Y dan N," katanya.
Fathir menjelaskan bahwa kasus perampokan tersebut bermula saat kedua korban dan pelaku bertemu di sebuah tempat hiburan malam beberapa waktu lalu.
Mereka lalu pergi mengendarai mobil korban. Pada saat diperjalanan, kedua pelaku mengeluarkan senjata api jenis airsoft gun dan menodongkan ke arah korban.
"Pelaku mengaku sebagai polisi dan mengancam korban, dengan mengatakan bahwa korban telah melakukan sebuah tindak pidana," katanya.
Kemudian para pelaku mengambil uang tunai dan emas senilai Rp 35 juta milik korban, lalu kedua pelaku melarikan diri.
Kedua korban selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian yang dilanjutkan dengan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di tempat persembunyiannya pada Kamis (22/12).
Dua pelaku perampokan dengan modus operandi mengaku sebagai anggota polisi berseragam dan bersenjata api ditangkap Polrestabes Medan, Sumut.
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Angka Kemiskinan Sumut 2024 Turun 10 Kali Dibandingkan Tahun Sebelumnya
- Pemprov Sumut & MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju, Berakhlak