Dua Perangkat Desa di Tulungagung Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi APBDes
Kedua tersangka yang berinisial RPG (kades) dan KMZ (bendahara) saat ini telah dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Penahanan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan melarikan diri sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.
Meskipun telah berstatus sebagai tersangka, RPG dan KMZ masih menjabat sebagai Kades dan Bendahara Desa Batangsaren.
Pihak Kejari Tulungagung kini berfokus mempercepat pemberkasan agar kasus ini segera masuk ke tahap persidangan.
"Kami akan segera melakukan percepatan pemberkasan untuk bisa disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya," kata Tri.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Dua oknum perangkat desa di Tulungagung, Jawa Timur ditetapkan tersangka korupsi dana APBDes dan PADes 2014-2019.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Usut Kasus Korupsi, KPK Mulai Dalami Aset Bos PT Asiatel Globalinto Tan Heng Lok
- KPK Cecar Bos Binartha Sekuritas Soal Kegiatan Investasi PT Taspen
- Saksi Curhat Ekonomi Bangka Belitung Hancur Sejak Pengusutan Korupsi Timah
- Saksi Sebut PT RBT Bantu PT Timah dan Penambang Rakyat
- Sstt, KPK Proses Kasus Korupsi di CSR BI dan OJK, Ada Anggota DPR Tersangka?
- KPK Dalami soal Pengurusan Tambang di Malut ke Kementerian ESDM dan Agung Suryamal