Dua Perempuan dan Tujuh Pria Digerebek Saat Lagi Asyik di dalam Rumah
![Dua Perempuan dan Tujuh Pria Digerebek Saat Lagi Asyik di dalam Rumah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/11/06/para-pelaku-dan-barang-bukti-pesta-sabu-di-sebuah-rumah-kontrakan-di-jalan-tanjung-raya-i-kelurahan-dalam-bugis-pontianak-timur-foto-dokumen-pribadi-untuk-rk-78.jpg)
Jajaran Polsek Pontianak Timur meringkus dua perempuan dan tujuh pria saat asyik pesta sabu-sabu dalam sebuah rumah kontrakan di Jalan Tanjung Raya I, Kelurahan Dalam Bugis Pontianak Timur, Kalimantan Barat, Jumat (1/11).
Polsek Pontianak Timur Kasi Humas Ipda Iskak, mengatakan penggerebekan itu berawal dari informasi dari masyarakat terkait ada aktivitas mencurigakan di TKP. Petugas langsung diturunkan menyelidiki informasi dari warga itu ke sasaran.
"Kecurigaan ternyata benar. Saat digerebek petugas mendapati beberapa orang yang sedang menggunakan sabu-sabu di rumah tersebut," kata Iskak seperti dilansir Rakyat Kalbar hari ini.
Mereka yang dicokok adalah Ahmad Alias Edu, 28, Liwa alias Apeng, 22, Dwi Mahendra, 20, Ivan Citra Dinata, 30, Sofiansyah alias Yan, 45, dan Syafarudin, 55. Sedangkan satu perempuan yang ditangkap, bernama Monica Amanah, 23.
Dari penangkapan tujuh tersangka, petugas menyasar ke sebuah kamar. Masih di rumah kontrakan itu. Rupanya ada dua pelaku lainnya di kamar itu yakni Adrianto alias Acin, 37, dan Fitriani, 36.
Sembilan orang tersebut kemudian digeledah. Petugas menemukan barang bukti sabu dari tangan Ahmad dan Acin. "Keduanya diketahui adalah pengedar," ungkap Ipda Iskak.
Dari tangan Acin petugas menyita setengah ons sabu yang ditaruh dalam tas hitam. Dari tangan Ahmad ditemukan 15 kantong klip plastik transparan yang diduga berisi sabu.
Barang bukti tak hanya sabu-sabu. Masih ada sebuah sendok dan sedotan plastik dan pipa. Kemudian sembilan kaca alat hisap, dan 10 bong plastik alat hisap sabu, dan 35 buah korek api gas.
Jajaran Polsek Pontianak Timur meringkus dua perempuan dan tujuh pria saat asyik pesta sabu-sabu dalam sebuah rumah kontrakan di Jalan Tanjung Raya I, Kelurahan Dalam Bugis Pontianak Timur, Kalimantan Barat, Jumat (1/11).
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- Imlek Fitri
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- KY Diminta Bantu Kejaksaan Lawan Mafia Peradilan di Kasus Pencurian Emas