Dua Perempuan Ini Ternyata Sindikat Kredit Fiktif, Begini Modusnya
Sabtu, 11 November 2023 – 23:26 WIB

Dua tersangka kasus kredit fiktif yang ditangkap Polres Kota Probolinggo. Foto: ANTARA/HO-Polres Probolinggo Kota
"Saya imbau masyarakat yang mengajukan kredit kepada perbankan harus sesuai dengan prosedur dan jangan sampai memalsukan dokumen karena hal itu merupakan tindak pidana," ujarnya.(antara/jpnn)
Dua perempuan yang diduga kuat terlibat sindikat kredit fiktif di salah satu bank BUMN dengan menggunakan dokumen palsu di Probolinggo, Jawa Timur ditangkap.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi