Dua Perempuan Ini Ternyata Sindikat Kredit Fiktif, Begini Modusnya

Dua Perempuan Ini Ternyata Sindikat Kredit Fiktif, Begini Modusnya
Dua tersangka kasus kredit fiktif yang ditangkap Polres Kota Probolinggo. Foto: ANTARA/HO-Polres Probolinggo Kota

"Saya imbau masyarakat yang mengajukan kredit kepada perbankan harus sesuai dengan prosedur dan jangan sampai memalsukan dokumen karena hal itu merupakan tindak pidana," ujarnya.(antara/jpnn)

Dua perempuan yang diduga kuat terlibat sindikat kredit fiktif di salah satu bank BUMN dengan menggunakan dokumen palsu di Probolinggo, Jawa Timur ditangkap.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News