Dua Perempuan Pimpin Geng Judi Online Omset Ratusan Juta
jpnn.com, SURABAYA - Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar geng judi online dengan omset ratusan juta rupiah.
Dalam kasus itu polisi membekuk tiga bandar judi. Dua di antaranya perempuan.
Ketiganya adalah Agus Twindi, Ratna Puspita, dan Lusiana.
Tindak perjudian yang dilakukan ketiga pelaku ini berhasil diungkap setelah petugas mendapat laporan.
Dari laporan tersebut, akhirnya ditindaklanjuti dengan menangkap para pelaku di rumahnya masing - masing, bersama barang bukti.
"Dari hasil pemeriksaan ketiganya, terungkap omset perjudian online yang dijalankan selama ini, meliputi judi bola maupun togel beromset hingga ratusan juta rupiah, mulai Rp 100 juta sampai Rp 200 juta sekali tarikan," kata AKBP Arman Asmara, Wadir Reskrimsus Polda Jatim.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa puluhan buku tabungan, ATM dan telepon genggam.(end/jpnn)
Omset para bandar penjudi online dan togel bisa mencapai Rp 200 juta setiap tarikan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- 85 Influencer Ditindak Polisi Terkait Kasus Promosi Judi Online
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian