Dua Perempuan Ribut, kok Sandi Ikut Diperiksa Polisi?

jpnn.com, JAKARTA - Kanitreskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim mengatakan, pemanggilan calon wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, bermula adanya pelaporan, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pelapor bernama Dini Indrawati melaporkan E, pada 2013 lalu.
Sementara, wanita berinisial E diketahui sebelumnya juga melaporkan Dini ke Polda Metro Jaya.
"Jadi mereka saling lapor, " ujar Mustakim di Mapolsek Tanah Abang, Jumat (17/3).
Menurut Mustakim, kasus di Polda sudah dihentikan dengan keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3), karena dinilai kurang alat bukti.
Sementara kasus yang di Polsek Tanah Abang belum selesai. Kasus dibuka lagi setelah sempat ramai di media sosial.
Mustaqim mengatakan, pemeriksaan Sandi sebagai saksi, untuk menambah keterangan tentang kejadian tersebut.
Untuk diketahui, pelapor maupun terlapor dalam kasus ini, sama-sama anggota komunitas lari yang pernah dipimpin Sandi beberapa waktu lalu.
Kanitreskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim mengatakan, pemanggilan calon wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, bermula adanya pelaporan,
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- ISACA Indonesia Lantik Pengurus Baru 2025-2027 di Annual General Meeting 2025
- Sandiaga Uno: Istikamah Jadi Kunci OK OCE Memperluas Bisnis dan Lapangan Kerja
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi
- Sandiaga Uno Dorong Bali menjadi Pusat Wisata Medis