Dua Perempuan Terlibat Pembunuhan Pak RT

Memo juga menjelaskan pihaknya tak membutuhkan pengakuan terduga pelaku. Namun, untuk menetapkan mereka sebagai tersangka dibutuhkan alat bukti yang kuat.
”Kalau sudah ada alat bukti (pisau) baru bisa ditetapkan tersangka. Kita kejar dulu empat orang lagi,” paparnya.
Pantauan Batam Pos di Mapolsek Lubukbaja seluruh terduga pelaku diamankan di ruang Reskrim untuk diinterogasi. Beberapa di antara mereka juga digiring anggota polisi untuk mencari alat bukti.
Seperti diketahui sebelumnya, Syahrial menjadi korban penikaman oleh sekelompok orang tidak dikenal di simpang empat Madrasah Tiban Lama, Minggu (29/5) dini hari sekitar 00.10 WIB. Syahrial tewas setelah ditikam di bagian leher sebelah kiri. (opi/cr17/eja/sam/jpnn)
BATAM – Sepuluh orang terduga pelaku pembunuhan Syahrial, 54, Ketua RT 03 Tiban Kampung, Selasa (31/5) pagi, ditangkap jajaran Satuan Reskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Polisi Gulung Dukun Palsu yang Menipu Korban Hingga Miliaran Rupiah
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas