Dua Perppu Dinilai untuk Kepentingan SBY dan Demokrat
Minggu, 05 Oktober 2014 – 11:33 WIB
"Tegasnya, Perppu berbuah revisi UU KPK dan Pilpres via MPR. Politik minus moral memungkinkan sama hal ini bisa terjadi," ucap Ray.
Baca Juga:
Ray mengungkapkan SBY yang tak juga menjelaskan dalang walk out PD dalam Sidang Paripurna mengenai RUU Pilkada menjadi bukti bahwa politik minus moral memang tak layak menghukum siapapun. Hal ini sebuah kerja yang dijalankan untuk tujuan-tujuan kepentingan sendiri atau kelompok.
"Dalam hal itu, SBY dan PD mendapatkannya. Dapat salah satu pimpinan DPR yang merupakan suami dari adik iparnya, kemungkinan dapat ketua MPR," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai, dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait penyelamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar