Dua Personel Polda Bali Terima Penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada dua personel Polda Bali yang berprestasi dan membanggakan Polri. Apresiasi itu berupa pemberian pendidikan sekolah perwira.
Kedua personel berprestasi itu adalah Aiptu I Nyoman Ardana dan Aipda I Nengah Suardika. Mereka membuat program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan ini bisa memicu atau memotivasi personel Polri yang lain dalam melaksanakan tugas sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” kata Sigit di sela kunjungannya ke Polda Bali, Sabtu (6/2).
Aiptu I Nyoman Ardana diganjar penghargaan karena membuat program Caling (Baca Keliling). Dia bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Ubung, Denpasar.
Dalam programnya, dia mengumpulkan buku bekas dari Bank Sampah kemudian berinovasi ke sekolah-sekolah yang ada di desa binaannya dengan nama perpustakaan keliling.
Bahkan, gagasannya itu mendapat apresiasi pihak sekolah. Tak hanya itu, para siswa pun tiap harinya selalu menanti kedatangan Aiptu I Nyoman Ardana.
Sementara Aipda I Nengah Suardika yang saat ini bertugas Unit Reskrim Polsek Blahbatuh mendapat penghargaan dari Kapolri lantaran membuat laporan BLC (Bersatu Lawan Covid) terbanyak sejumlah 106.115 laporan.
Banyaknya laporan tersebut dia dapatkan dengan cara menegur masyarakat disejumlah tempat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi dua anggota Polri yang berprestasi di Polda Bali. Keduanya adalah Aiptu I Nyoman Ardana dan Aipda I Nengah Suardika.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral