Dua Personel Polsek Banjarbaru Utara Digarap Propam, Kasusnya Terkait Penembakan

jpnn.com, BANJARBARU - Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memeriksa dua anggota Polsek Banjarbaru Utara terkait kasus penyergapan berujung kematian terduga pelaku pengedar narkoba berinisial IY.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifa’i mengatakan kedua anggota tersebut diduga melakukan kesalahan dalam penggunaan senjata api hingga menewaskan pelaku.
"Benar, kedua anggota sudah diperiksa Propam. Nanti Propam yang menindaklanjuti hasil penyelidikan," kata Rifa'i ketika dihubungi JPNN, Kamis (7/4).
Ketika disinggung soal keterangan keluarga korban yang menyebut dua oknum polisi menembak kaki, dada, dan perut, Rifa’i menyebut hal itu masih dalam pemeriksaan.
"Nanti biar hasil visum yang menunjukkan. Pasti nanti disampaikan dari Propam," tegas perwira menengah Polri itu.
Selain keterangan dari pihak keluarga, polisi juga akan menggali keterangan dari masyarakat yang menyaksikan penyergapan yang menewaskan IY.
"Dari keterangan itu, nanti penyidik akan mendapati mana yang benar, apakah dari pihak keluarga, masyarakat atau anggota,” tegas dia.
Rifa’i menambahkan apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran prosedur, kedua personel yang terlibat penyergapan terancam sanksi tegas dari internal Polri.
Propam memeriksa dua personel Polsek Banjarbaru Utara terkait kasus penembakan seorang tersangka kasus peredaran narkoba.
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI