Dua Personel Polsek Banjarbaru Utara Digarap Propam, Kasusnya Terkait Penembakan
jpnn.com, BANJARBARU - Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memeriksa dua anggota Polsek Banjarbaru Utara terkait kasus penyergapan berujung kematian terduga pelaku pengedar narkoba berinisial IY.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifa’i mengatakan kedua anggota tersebut diduga melakukan kesalahan dalam penggunaan senjata api hingga menewaskan pelaku.
"Benar, kedua anggota sudah diperiksa Propam. Nanti Propam yang menindaklanjuti hasil penyelidikan," kata Rifa'i ketika dihubungi JPNN, Kamis (7/4).
Ketika disinggung soal keterangan keluarga korban yang menyebut dua oknum polisi menembak kaki, dada, dan perut, Rifa’i menyebut hal itu masih dalam pemeriksaan.
"Nanti biar hasil visum yang menunjukkan. Pasti nanti disampaikan dari Propam," tegas perwira menengah Polri itu.
Selain keterangan dari pihak keluarga, polisi juga akan menggali keterangan dari masyarakat yang menyaksikan penyergapan yang menewaskan IY.
"Dari keterangan itu, nanti penyidik akan mendapati mana yang benar, apakah dari pihak keluarga, masyarakat atau anggota,” tegas dia.
Rifa’i menambahkan apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran prosedur, kedua personel yang terlibat penyergapan terancam sanksi tegas dari internal Polri.
Propam memeriksa dua personel Polsek Banjarbaru Utara terkait kasus penembakan seorang tersangka kasus peredaran narkoba.
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Cegah Aksi Penembakan Aipda Robig, Polda Jateng Periksa Senpi Personel
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga