Dua Perusahaan Resmi Hengkang
Senin, 28 Januari 2013 – 09:25 WIB
CIBINONG---Isu hengkangnya belasan perusahan di Bumi Tegar Beriman ke luar daerah dibantah Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). Menurut dia, Hingga saat ini hanya dua perusahaan yang mengajukan izin tutup usaha. Yakni PT Rekan Fren dan PT Buana Tirta Abadi. “Isunya beberapa perusahaan berniat hengkang dari Kabupaten Bogor. Di antaranya, PT Masroto, PT Hengnam, PT Rama Sintex. Namun, saat ini masih melakukan kegiatan,” katanya.
“Jadi bukan belasan perusahaan yang hengkang seperti isu yang beredar saat ini, tapi hanya dua saja yang sudah mengajukan izin tutup usaha,” tegas Kepala Dinsosnakertrans Nuradi kepada Radar Bogor (Grup JPNN).
Baca Juga:
Namun, lanjut dia, ada ratusan perusahaan yang meminta penanguhan upah minimum kabupaten (UMK). Dari 109 perusahaan yang meminta penangguhan, hanya 103 perusahaan sudah disetujui gubernur.
Baca Juga:
CIBINONG---Isu hengkangnya belasan perusahan di Bumi Tegar Beriman ke luar daerah dibantah Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Bertemu Menteri Energi & Infrastruktur Emirat Arab, Ini yang Dibahas
- Jadi Hampers Favorit Natal hingga Imlek, Loves Semprong Sukses Jual Ribuan Toples
- Harga Emas Antam Hari Ini 1 Februari Melonjak Lagi, Jadi Sebegini Per Gram
- Pengumuman! Harga Pertamax Naik Hari Ini, jadi Rp 12.900 per Liter
- Pelajari Pengelolaan SJUT, DPRD Kota Denpasar Studi Banding ke JIP
- Perkuat Kinerja, Tokio Marine Indonesia Gelar Agency Kick-Off 2025