Dua Perusahaan Resmi Hengkang
Senin, 28 Januari 2013 – 09:25 WIB

Dua Perusahaan Resmi Hengkang
CIBINONG---Isu hengkangnya belasan perusahan di Bumi Tegar Beriman ke luar daerah dibantah Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). Menurut dia, Hingga saat ini hanya dua perusahaan yang mengajukan izin tutup usaha. Yakni PT Rekan Fren dan PT Buana Tirta Abadi. “Isunya beberapa perusahaan berniat hengkang dari Kabupaten Bogor. Di antaranya, PT Masroto, PT Hengnam, PT Rama Sintex. Namun, saat ini masih melakukan kegiatan,” katanya.
“Jadi bukan belasan perusahaan yang hengkang seperti isu yang beredar saat ini, tapi hanya dua saja yang sudah mengajukan izin tutup usaha,” tegas Kepala Dinsosnakertrans Nuradi kepada Radar Bogor (Grup JPNN).
Baca Juga:
Namun, lanjut dia, ada ratusan perusahaan yang meminta penanguhan upah minimum kabupaten (UMK). Dari 109 perusahaan yang meminta penangguhan, hanya 103 perusahaan sudah disetujui gubernur.
Baca Juga:
CIBINONG---Isu hengkangnya belasan perusahan di Bumi Tegar Beriman ke luar daerah dibantah Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).
BERITA TERKAIT
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan