Dua Pesan Penting Jokowi Terkait Kasus Novel
jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara presiden Johan Budi mengatakan pemanggilan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Negara Jakarta, Senin (31/7), hanya ingin mengetahui perkembangan kasus Novel Baswedan.
Dalam pertemuan dengan Jokowi-sapaan presiden, Tito juga telah menyampaikan apa saja yang dilakukan tim penyelidik Polri, untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Presiden, kata Johan, memberikan perhatian serius terhadap kasus itu karena tidak saja menjadi perhatian publik, tapi juga menimpa penyidik sebuah institusi negara dalam penegakkan hukum.
Karena itu, presiden menyampaikan pesan tegas bahwa tidak boleh lagi ada upaya berupa ancaman maupun intimidasi terhadap penyidik yang sedang menjalankan tugas. Hal ini berlaku bagi semua penyidik, bukan hanya di KPK.
"Tidak boleh di dalam negara yang menjunjung tinggi hukum ini ketika penyidik melaksanakan, menegakkan hukum mengalami teror, intimidasi atau bahkan mengalami hal yang lebih parah seperti yang dialami Novel Baswedan," kata Johan di kompleks Istana Negara, Selasa (1/8).
Kedua, katanya, presiden kembali memerintahkan kepada kapolri untuk segera menuntaskan kasus itu dengan mencari pelaku penyiraman secepatnya.
"Perintah presiden sudah jelas, kasus ini harus segera diungkap," pungkas Johan.(fat/jpnn)
Juru bicara presiden Johan Budi mengatakan pemanggilan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Negara Jakarta,
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel