Dua Pesan Sekjen Anwar untuk BBPLK Semarang

jpnn.com, SEMARANG - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mendorong BBPLK Semarang mampu menghasilkan SDM/ASN ketenagakerjaan yang kompeten, profesional dan berkontribusi bagi peningkatan reformasi birokrasi.
"Salah satunya, kami ingin BBPLK Semarang menjadi satu andalan kita sebagai wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi yang bersih dan melayani," kata Anwar Sanusi.
Hal itu diungkapkan Anwar Sanusi saat menyambangi Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (10/8).
Kunjungan itu dalam rangka menerapkan reformasi dan reformasi Balai Latihan Kerja (BLK).
Didampingi Kepala BBPLK Semarang Heru Wibowo, Anwar Sanusi dalam arahannya menyampaikan dua pesan kepada pegawai di lingkungan BBPLK Semarang.
Pertama, di masa pandemi COVID-19, dengan segala keterbatasan di tengah situasi sulit, Kepala BBPLK Semarang diminta tetap mampu mengendalikan jajarannya agar tidak menghentikan kreativitas meski bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"WFH itu bukan libur ya, Pak Heru, Para Kordinator, Sub kordinator, selaku pimpinan memiliki kewajiban untuk mengkoordinir para pejabat fungsional yang sudah diklasterkan dalam rumpun-rumpun sesuai dengan keahliannya. Kita ingin ke depan, terus melakukan perbaikan dan meraih kemenangan dalam kompetisi di masa depan," ujarnya.
Kedua, Sekjen berpesan selain berpikir out of the box dan inovatif, maka BLK harus membuka diri. Yakni melakukan kolaborasi jejaring kerja yang memiliki core (dasar) sama. Misalnya kolaborasi dengan kalangan perguruan tinggi, maupun asosiasi disainer.
Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi dalam arahannya menyampaikan dua pesan kepada pegawai di lingkungan BBPLK Semarang.
- Rumah BUMN SIG di Rembang: 495 UMKM Naik Kelas & Serap 1.869 Tenaga Kerja
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kepala BPKP Serahkan Ratusan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK