Dua Peserta Seleksi Akpol dan Bintara Polri Palsukan Nilai
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menahan dua calon peserta seleksi taruna Akademi Kepolisian dan bintara Polri. Keduanya bernama Muhammad Ridho Fadilah (calon taruna akpol) dan Daniel Aldrian Tanti Sinaga (calon bintara Polri).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Ridho dan Aldrian diduga telah memalsukan sejumlah nilai pada ijazah sekolah menengah atas (SMA) mereka. “Nilai yang kurang dinaikkan agar bisa cocok dengan persyaratan,” kata Argo, Jumat (14/3).
Menurut Argo, kejanggalan pada ijazah Ridho dan Aldrian diketahui tim verifikasi data Biro SDM Polri. Karena itu, Polri langsung mengusutnya dengan melibatkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Nilai matematikanya hanya empat diubah menjadi tujuh. Lalu nilai biologi dari lima menjadi delapan" kata Argo.
Setelah Polri memastikan ada unsur pelanggaran maka Ridho dan Aldrian pun langsung ditahan. Pemalsuan dilakukan oleh kakak kelas pelaku yang berinisial P.
"P ini masih kami cari. Perannya sebagai pembuat ijazah palsu,” sebut Argo.(mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya menahan dua calon peserta seleksi taruna Akademi Kepolisian dan bintara Polri yang telah memalsukan nilah dalam ijazah mereka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Bawaslu: Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir Gunakan Ijazah Palsu
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu
- Palsukan Ijazah, Anggota Dewan Ini Jadi Tersangka