Dua Petugas Lapas Sukamiskin Disanksi Gara-Gara Ulah Setya Novanto
Rabu, 19 Juni 2019 – 22:05 WIB

Setya Novanto. Foto: Indopos
Sedangkan untuk SS, diberi sanksi berupa penundaan gaji berkala selama setahun. “Untuk kedua petugas ini, kini ditarik ke Kanwil Kemenkumham Jabar,” terangnya. (arf)
Dari hasil pemeriksaan kepada dua petugas tersebut ditemukan adanya kelalaian dan sanksi pun diberikan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Lihat, Itu Bagian dari Seleksi CPNS 2024
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka