Dua Pilot Bawa Sabu-Sabu 0,8 Gram

Dua Pilot Bawa Sabu-Sabu 0,8 Gram
Pilot. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua orang pilot terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kedua pilot yang masing-masing berinsial GSH dan BC itu dibekuk di depan pintu masuk parkir VIP Angkasa Pura II Bandara Halim Perdana Kusuma pada Kamis (2/8) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, barang bukti narkoba yang ditemukan berupa sabu-sabu.

“Ditemukan satu buah klip bening berisi sabu-sabu berat 0,8 gram," Argo, Minggu (5/8).

Kemudian, dua buah telepon genggam pelaku juga disita aparat.

“Tim setelah itu langsung melakukan penelusuran kembali di kediaman keduanya,” sambung Argo.

Namun, dari rumah kedua pelaku tak didapati temuan narkoba lagi. Polisi hanya menemukan alat untuk menghisap sabu dari kediaman keduanya.

"Digeledah dan ditemukan sebuah bong kaca, sebuah cangklong kaca patah, lima buah pipet kaca, tujuh buah sedotan plastik, tiga lembar aluminium foil bekas, dua buah korek api gas, satu bungkus klip bekas, dan tutup bong botol plastik," imbuhnya. (cuy/jpnn)


Dua pilot narkoba dibekuk di depan pintu masuk parkir VIP Angkasa Pura II Bandara Halim Perdana Kusuma.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News