Dua Pimpinan First Travel Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Dua Pimpinan First Travel Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
Biro travel dan umrah First Travel. Foto/ilustrasi: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akhirnya resmi menetapkan dua pimpinan First Travel menjadi tersangka, Kamis (10/8).

Penyidik pun melakukan penahanan terhadap Direktur Utama First Travel Andika Surachman beserta istrinya selaku Direktur First Travel Anniesa Desvitasari Hasibuan untuk 20 hari ke depan.

"Hasil pemeriksaan kami dapatkan cukup alat bukti untuk ditingkatkan menjadi tersangka. Dan lakukan penahanan mulai hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Hery Rudolf Nahak di kantor sementara Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta Pusat.

Usai penetapan tersangka itu, dia mengaku, penyidik langsung menggeledah kantor First Travel di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan dan rumah tersangka. Penyidik berupaya menghimpun barang bukti untuk membuktikan kasus penggelapan dan penipuan dengan modus pemberangkatan jemaah umrah itu.

Hery menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan 13 agen First Travel. Modus operandinya adalah First Travel mengadakan seminar beberapa kali dan menawarkan sejumlah paket umrah.

"Paket satu disebut paket promo umroh. Kedua paket reguler, dan ketiga paket VIP. Paket promo itu mereka promosikan dengan harga Rp 14,3 juta per jemaah. Paket reguler Rp 25 juta, sedangkan paket VIP Rp 54 juta," jelas dia.

Dalam perjalanan, lanjut Hery, ternyata animo masyarakat cukup besar sehingga First Travel merekrut sejumlah agen untuk menjaring calon jemaah umrah. Menurut Hery, ada seribu agen terekrut, di mana 500 orang saja yang aktif.

"Agen-agen ini yang mencari jemaah lalu bertransaksi dengan First Travel. Kemudian pada perjalannya ternyata cukup banyak jemaah yang daftar dan membayar. Namun sejak 2015 itu mulai tersendat dan jemaah tidak diberangkatkan, padahal sudah bayar. Itulah yang kemudian sejak kemarin dilaporkan di Bareskrim," jelas dia. (Mg4/jpnn)


Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akhirnya resmi menetapkan dua pimpinan First Travel menjadi tersangka, Kamis (10/8).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News