Dua Pimpinan KPK Digarap Polisi, Wiranto Tak Mau Ikut Campur
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Jenderal TNI (Purn) Wiranto tidak mau ikut campur terkait langkah Bareskrim Polri menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saut Situmorang dan Agus Rahardjo, dua pimpinan KPK, dilaporkan oleh Sandy Kurniawan karena dianggap memalsukan surat untuk menjerat Setya Novanto dalam kasus korupsi.
"Nah-nah, kalau itu gak mau mencampuri ya, nanti kita lihat subtansinya bagaimana," ucap Wiranto di kompleks Istana Negara Jakarta, Kamis (9/11).
Mantan Panglima ABRI ini menyebutkan, persoalan itu sudah masuk pada kewenangan hukum. Sehingga belum tahu bagaimana penyelesaiannya ke depan.
"Nanti penyelesaiannya bagaimana kita tunggu saja ya. Kita gak usah kemudian ada satu statement, pendapat-pendapat yang simpang siur, yang bikin gaduh," ucap dia.(fat/jpnn)
Dua pimpinan KPK dilaporkan ke polisi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Agus Rahardjo ke Bawaslu, Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu
- Risang Bima
- Real Count KPU DPD RI Jatim: Perolehan Suara Kondang Kusumaning Ayu Memang Jos
- Lemkapi Menilai Agus Rahardjo Telah Memfitnah Jokowi
- NCW: Indonesia Darurat Korupsi, Rakyat Harus Bergerak
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov