Dua PNS Digarap untuk Kasus Hambalang
Selasa, 16 April 2013 – 12:31 WIB

Dua PNS Digarap untuk Kasus Hambalang
JAKARTA - Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Hj Syarifah dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum, Indah Swastika akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (16/4). Para saksi ini, kata Priharsa, akan diperiksa untuk ketiga tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam kasus ini. Yaitu, bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar, serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.
Keduanya akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Hambalang, Jawa Barat.
Baca Juga:
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (16/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Hj Syarifah dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum, Indah Swastika
BERITA TERKAIT
- Dasco Disebut Mampu Selesaikan Banyak Persoalan, Pengamat: Wajar Dipercaya Prabowo
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Alasan Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan