Dua PNS Digarap untuk Kasus Hambalang
Selasa, 16 April 2013 – 12:31 WIB
JAKARTA - Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Hj Syarifah dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum, Indah Swastika akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (16/4). Para saksi ini, kata Priharsa, akan diperiksa untuk ketiga tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam kasus ini. Yaitu, bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar, serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.
Keduanya akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Hambalang, Jawa Barat.
Baca Juga:
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (16/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Hj Syarifah dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum, Indah Swastika
BERITA TERKAIT
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh