Dua PNS Digarap untuk Kasus Hambalang
Selasa, 16 April 2013 – 12:31 WIB
JAKARTA - Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Hj Syarifah dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum, Indah Swastika akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (16/4). Para saksi ini, kata Priharsa, akan diperiksa untuk ketiga tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam kasus ini. Yaitu, bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar, serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.
Keduanya akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Hambalang, Jawa Barat.
Baca Juga:
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (16/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Hj Syarifah dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum, Indah Swastika
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia