Dua PNS DKI Disangka Korupsi Proyek Mebel
Selasa, 06 Desember 2011 – 20:20 WIB
![Dua PNS DKI Disangka Korupsi Proyek Mebel](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Dua PNS DKI Disangka Korupsi Proyek Mebel
JAKARTA - Dua pegawai suku dinas kesehatan Jakarta Pusat ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung. Keduanya diduga telah menggelembungkan harga atau mark up pengadaan mebel.
Tersangka pertama adalah Heri Ismuwardana, Kasi Sumber Daya Kesehatan pada Sub Dinas Kesehatan Jakpus. Dalam kasus ini, Heri adalah pejabat pembuat komitmen.
Satu tersangka lainnya adalah Yayat Setia, staf seksi pelayanan kesehatan yang merangkap ketua lelang proyek pengadaan mebel. "Modusnya mark-up, dan baranganya tak sesuai spesifikasi. Indikasi kerugian negaranya sudah ada," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, Senin (6/12).
Ia menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi itu senilai Rp 5 miliar. Angka itu dinilai cukup besar untuk level sub dinas.
JAKARTA - Dua pegawai suku dinas kesehatan Jakarta Pusat ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung.
BERITA TERKAIT
- Wapres Tinjau Proyek Terowongan Selili di Kaltim, Dorong Selesai Tepat Waktu
- Deretan Prestasi Safrizal ZA Selama Menjabat Pj Gubernur Aceh
- Wamentan Sudaryono Luncurkan Program Milenial Siap Ekspor di Bali
- ICOPE 2025: Keterlibatan Anak dengan Lingkungan akan Membentuk Generasi Peduli Alam
- Praktisi Hukum Edi Ganggur: Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Sangat Politis
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Layanan Baru Kids Journey