Dua PNS Tepergok Selingkuh di Hotel, Gubernur Geram
jpnn.com, DENPASAR - Citra Pemprov Bali tercoreng. Dua orang oknum PNS dilaporkan tepergok indehoi di salah satu hotel di kawasan Jalan Teuku Umar, Denpasar, Minggu (2/6) siang.
Dua orang oknum PNS itu masing-masing berinisial Ni Made DP, 31, dan Made MG, 41. Yang menarik, pada saat digerebek aparat kepolisian dari Polda Bali, keduanya langsung ngacir melarikan diri.
Berdasar rekaman video dan foto yang beredar, pasangan selingkuh itu kabur ke mobil yang diparkir di basement hotel pada saat digerebek aparat Polda Bali.
Yang jelas, kasus ini mendapat perhatian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali. Kepala BKD Bali Ketut Lihadnyana mengatakan, kasus dua PNS Pemprov Bali indehoi siang bolong mendapat atensi Gubernur Koster.
Menurut Lihadnyana, Gubernur Koster geram dengan perilaku dua PNS itu. “Pak Gubernur tidak menoleransi segala bentuk perbuatan yang tidak sesuai etika, karena itu akan ditindak tegas,” kata Lihadnyana.
Namun, sebelum ditindak tegas, BKD akan mendalami terlebih dulu kasus ini. Pasalnya, BKD baru mengetahui kasus ini dari pemberitaan media.
“Didalami terlebih dulu. Yang jelas kalau itu benar pasti akan ada sanki sesuai tingkat pelanggaran," ungkapnya seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).
Untuk mekanisme dan tahapan dalam penegakan disiplin ASN kecuali ASN sudah kena hukuman pidana korupsi yang bersifat inkracht maka langsung dipecat.
Berdasar rekaman video dan foto yang beredar, pasangan selingkuh yang berstatus PNS itu kabur ke mobil yang diparkir di basement hotel pada saat digerebek aparat Polda Bali.
- Jerinx SID Belum Tertarik Maju Jadi Calon Gubernur Bali, Ini Alasannya
- Hasil Diskusi Menpora Dito dan Wayan Koster Terkait Pelaksanaan AWBG 2023 di Bali
- Indonesia Gagal jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Gubernur Bali Keluarkan Pernyataan
- Gubernur Koster Bersurat kepada Menko Luhut, Masyarakat Bali Mendukung
- Sarungkan Keris, Arief Poyuono Lontarkan Kritik untuk Ganjar dan Koster
- Tindaklanjuti Diplomasi di AS, Bank Dunia Temui Gubernur Bali