Dua Poin Penting Revisi UU Pilkada Dibahas di Ratas Kabinet
Selasa, 15 Maret 2016 – 15:51 WIB
![Dua Poin Penting Revisi UU Pilkada Dibahas di Ratas Kabinet](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160315_155413/155413_776149_Pilkada_Kotak_d.jpg)
Pilkada. Ilustrasi.dok.JPNN
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak ingin menanggapi terlalu jauh usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pelaksanaan pilkada, kalau sampai anggaran belum turun saat pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara (PPS).
Menurut Tjahjo, pihaknya saat ini lebih memilih untuk berkonsentrasi mnghadapi revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Sehingga dapat selesai seperti yang diharapkan.
"Kami concern, yakin revisinya dalam satu bulan selesai. Nah untuk aturan, itu PKPU (Peraturan KPU,red) bisa menyesuaikan. KPU cukup akomodatif, perhatikan putusan MK, sampai poin-poin yang diusulkan DPR dan pemerintah," ujar Tjahjo, Selasa (15/3).
Baca Juga:
BERITA TERKAIT
- Iswara Golkar: Kang Emil Mampu Bawa Efek Ekor Jas Jika Jadi Cagub Jabar
- Bicarakan Pilkada, Pimpinan Partai Perindo Menyambangi DPP PKS
- Sekjen PBB Minta Restu Ulama Kharismatik Kiai Muhammad
- PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Partai Lain di Pilkada 2024
- Soekarno Run Ramai Peminat, PDIP Berharap Hal Ini
- Gerindra, PKS, PAN, NasDem, PSI, PKB, PPP Usung Andra Soni-Dimyati Kusumah di Pilgub Banten 2024