Dua Poin Penting Revisi UU Pilkada Dibahas di Ratas Kabinet
Selasa, 15 Maret 2016 – 15:51 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak ingin menanggapi terlalu jauh usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pelaksanaan pilkada, kalau sampai anggaran belum turun saat pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara (PPS).
Menurut Tjahjo, pihaknya saat ini lebih memilih untuk berkonsentrasi mnghadapi revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Sehingga dapat selesai seperti yang diharapkan.
"Kami concern, yakin revisinya dalam satu bulan selesai. Nah untuk aturan, itu PKPU (Peraturan KPU,red) bisa menyesuaikan. KPU cukup akomodatif, perhatikan putusan MK, sampai poin-poin yang diusulkan DPR dan pemerintah," ujar Tjahjo, Selasa (15/3).
Baca Juga:
BERITA TERKAIT
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini