Dua Poin Penting Revisi UU Pilkada Dibahas di Ratas Kabinet
Selasa, 15 Maret 2016 – 15:51 WIB
"Kami melaporkan nanti ada menkeu, sekneg, sekab. Kira-kira poin ini disepakati atau tidak. Karena yang krusial persoalan anggaran atau pembiayaan. Lalu terkait batas partai pengusung. Karena kami khwatir partai bisa diborong," ujar Tjahjo.
Baca Juga:
Sebelumnya, KPU mengusulkan pelaksanaan Pilkada sebaiknya ditunda, kalau sampai pada pembentukan PPK dan PPS di tiap desa/kelurahan, anggaran bagi pelaksanaan pilkada belum juga tersedia.
"Sampai dengan pembentukan badan penyelenggara tidak tersedia anggaran, kami menempuh upaya (pilkada,red) ditunda," ujar Komisioner KPU Ida Budhiati, Senin (14/3) kemarin.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Batam, Putu Rudana Dorong Pengembangan Cross Border Tourism
- Survei PSI: Helldy Agustian Berpeluang Menang di Pilwakot Cilegon 2024
- Kunker ke Washington DC, Prasetyo Tuntaskan Kesepakatan Hibah Rp 10 M untuk MRT
- PDIP Pertimbangan Untuk Mengusung Kaesang bin Jokowi di Pilkada Jateng
- Soal Pilgub Jateng 2024, Hendrar Prihadi Serahkan Semuanya ke PDIP
- Puan Sebut PDIP Mempertimbangkan Kaesang Untuk Pilkada Jateng 2024