Dua Poin Penting Revisi UU Pilkada Dibahas di Ratas Kabinet
Selasa, 15 Maret 2016 – 15:51 WIB

Pilkada. Ilustrasi.dok.JPNN
"Kami melaporkan nanti ada menkeu, sekneg, sekab. Kira-kira poin ini disepakati atau tidak. Karena yang krusial persoalan anggaran atau pembiayaan. Lalu terkait batas partai pengusung. Karena kami khwatir partai bisa diborong," ujar Tjahjo.
Baca Juga:
Sebelumnya, KPU mengusulkan pelaksanaan Pilkada sebaiknya ditunda, kalau sampai pada pembentukan PPK dan PPS di tiap desa/kelurahan, anggaran bagi pelaksanaan pilkada belum juga tersedia.
"Sampai dengan pembentukan badan penyelenggara tidak tersedia anggaran, kami menempuh upaya (pilkada,red) ditunda," ujar Komisioner KPU Ida Budhiati, Senin (14/3) kemarin.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi