Dua Poin Penting Revisi UU Pilkada Dibahas di Ratas Kabinet

Dua Poin Penting Revisi UU Pilkada Dibahas di Ratas Kabinet
Pilkada. Ilustrasi.dok.JPNN
"Kami melaporkan nanti ada menkeu, sekneg, sekab. Kira-kira poin ini disepakati atau tidak. Karena yang krusial persoalan anggaran atau pembiayaan. Lalu terkait batas partai pengusung. Karena kami khwatir partai bisa diborong," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, KPU mengusulkan pelaksanaan Pilkada sebaiknya ditunda, kalau sampai pada pembentukan PPK dan PPS di tiap desa/kelurahan, anggaran bagi pelaksanaan pilkada belum juga tersedia.

"Sampai dengan pembentukan badan penyelenggara tidak tersedia anggaran, kami menempuh upaya (pilkada,red) ditunda," ujar Komisioner KPU Ida Budhiati, Senin (14/3) kemarin.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News