Dua Polda Terus Koordinasi Lintas Wilayah Demi Cegah Betrok Susulan di Mesuji
jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel dan Polda Lampung terus koordinasi lintas wilayah untuk mengantisipasi bentrok susulan antarwarga di Desa Karya Tani, Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, Rabu (17/7).
Polda Sumsel sendiri telah menerjunkan 115 personel yang terdiri dari Satuan Brimob, Satuan Sabhara, Polsek Mesuji, Reskrim dan Koramil.
“Ada sekitar 115 pasukan yang kami geser dari Polda Sumsel dan dari Koramil. Saat ini informasi yang kami terima kondisi di lokasi sudah kondusif dan terkendali, mungkin karena sudah banyak personel yang kirim Polda Lampung dan Polda Sumsel,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi SIk MM seperti dilansir sumeks.co hari ini.
BACA JUGA: Karyawan Tahan Aset PT Unisem: Periksa Setiap Kendaraan yang Keluar Perusahaan
Menurut Supriadi pihaknya juga membagi wilayah pengamanan dalam hal ini Polda Sumsel mengimbau kepada warga Mekar Jaya agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Begitu pun dari Polda Lampung. Mereka mengantisipasi dan memberikan imbauan kepada warga Pematang Panggang,” ungkapnya.
Kejadian diduga karena konflik lahan. Kelompok Karya Tani dan Kelompok Mesuji Raya, OKI sama-sama mengklaim sebagai pemilik lahan.
BACA JUGA: PT Unisem Tutup Total 30 September, Bagaimana Uang Pesangon 1.500 Karyawan?
Polda Sumsel dan Polda Lampung terus koordinasi lintas wilayah untuk mengantisipasi bentrok susulan antarwarga di Desa Karya Tani, Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, Rabu (17/7).
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah