Dua Polisi Berpakaian Preman Mengintai Rumah Ibnu, Dapat Tangkapan Besar
jpnn.com, SIDOARJO - Ibnu Masud, Warga Desa Gelang, Tulangan, Sidoarjo, Jatim diringkus polisi pada Minggu (11/8) lalu.
Pria 21 tahun itu kedapatan menyimpan seribu butir pil dobel L alias pil koplo. ''Diamankan di rumah,'' ujar Kapolsek Krembung AKP Guntoro.
Masud sudah dua hari dipantau petugas. Namanya disebut-sebut sebagai pengedar pil koplo. ''Wilayah operasinya di selatan. Termasuk Krembung,'' katanya.
BACA JUGA : Polri Deteksi Metode Baru Pengiriman Narkoba ke Indonesia
Guntoro menerangkan, pengungkapan itu berawal dari razia cipta kondisi. Dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan seorang pemuda. Dia membawa lima butir pil koplo. Barang laknat itu ternyata dibeli dari Masud.
BACA JUGA : Baru Keluar Penjara, Nazar Sudah Jualan 26.530 Butir Pil Koplo dan Ganja
Dua polisi berpakaian preman lantas dikerahkan untuk menyelidiki gerak-gerik nama yang disebut sebagai pengedar. Setelah memastikan pemuda 21 tahun itu di rumah, penggerebekan pun dilakukan.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan seribu butir pil koplo. Guntoro mengatakan, pil putih tersebut disimpan pelaku di lemari pakaian. ''Di bawah lipatan baju,'' ucapnya. (edi/c15/dio/jpnn)
Dua polisi berpakaian preman lantas dikerahkan untuk menyelidiki gerak-gerik Ibnu di rumahnya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda