Dua Polisi Dilaporkan ke Propam, Kasusnya Terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan

Dua Polisi Dilaporkan ke Propam, Kasusnya Terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan
Logo Propam. Foto Ilustrasi. ntb.polri.go.id

Dia menegaskan laporan ke Propam Polda Jawa Tengah dilakukan karena merasa tidak terima dituduh sebagai pengguna narkoba.

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Abiyoso Senoaji ketika dikonfirmasi mengatakan laporan tersebut masih didalami.

"Masih didalami oleh paminal untuk menindaklanjuti keterlibatan kedua oknum tersebut," katanya. (antara/jpnn)


Dua polisi yang bertugas di DIrektorat Reserse Narkoba Polda Jateng dilaporkan ke Propam. Keduanya diduga sudah melakukan perbuatan tidak menyerangkan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News