Dua Polisi Dilaporkan ke Propam, Kasusnya Terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan
Selasa, 12 April 2022 – 04:48 WIB
Dia menegaskan laporan ke Propam Polda Jawa Tengah dilakukan karena merasa tidak terima dituduh sebagai pengguna narkoba.
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Abiyoso Senoaji ketika dikonfirmasi mengatakan laporan tersebut masih didalami.
"Masih didalami oleh paminal untuk menindaklanjuti keterlibatan kedua oknum tersebut," katanya. (antara/jpnn)
Dua polisi yang bertugas di DIrektorat Reserse Narkoba Polda Jateng dilaporkan ke Propam. Keduanya diduga sudah melakukan perbuatan tidak menyerangkan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara
- Pilkada 2024, Propam Polda Kalsel Terjunkan Tim Awasi Netralitas Anggota