Dua Polisi Gadungan Dibekuk Usai Memeras Warga
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku pemerasan yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Kedua pelaku berinisial MJ, 20, dan MAY, 23. Pelaku menjalankan aksinya di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kejadian ini pada Sabtu 22 Juni 2019 sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua polisi gadungan tersebut mencoba memeras korban bernama Miskadi yang sedang duduk bersama dua temannya.
“Pelaku minta uang kepada para korban,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6).
BACA JUGA: Tantang Jenderal Tito Karnavian, Pria Asal Cirebon Ditangkap Polisi
Karena korban tak mengubris permintaan pelaku, akhirnya para pelaku mengancam korban dengan manakut-nakuti dengan menggunakan pistol.
Tak hanya itu, korban pun terpaksa dipukul pelaku menggunakan pistol airsoft gun karena tak memberikan permintaan pelaku. “Miskadi menderita luka robek akibat tindakan dua pelaku,” beber Argo.
Setelah menganiaya, lanjut Argo, kedua pelaku membawa korban dengan berbonceng tiga menggunakan sepeda motor. Keduanya mengaku akan membawa korban ke kantor polisi. “Pelaku mengaku polisi karena membawa pistol dan membawa korban ke kantor polisi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Dua Polisi Gadungan Asal Iran Divonis 4 Bulan Penjara
Kedua pelaku membawa korban dengan berbonceng tiga menggunakan sepeda motor menuju ke kantor polisi.
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Pak Ogah di Bandung Pura-pura Terlindas untuk Peras Pengemudi
- Kemenkes Ungkap Temuan Pemerasan Mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari, Dekan FK Undip: Silakan Dibuka
- Kemenkes: Ada Pemerasan pada Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Lestari hingga Rp 40 Juta per Bulan
- Bareskrim Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Tersangka Pemerasan & Gratifikasi
- Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan & Gratifikasi