Dua Polisi Gadungan yang Kerap Beraksi di Bekasi Ditangkap, Lihat Baik-baik Tampangnya
jpnn.com, BEKASI - Jajaran Polsek Bekasi Timur meringkus dua orang pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai polisi dan memakai senjata korek api.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kasus itu terungkap saat dua korbannya berinisial berinisial DI, 23, dan AM, 24, membuat laporan ke polisi.
"Dua pelakunya sudah ditangkap. Kedua pelaku berinisial HH, 26, dan AW, 22," ujarnya.
Kejadian itu bermula saat kedua korban membeli obat di sebuah apotek di Jalan Maluku Raya, Bekasi Timur pada 19 November 2020 malam.
Usai membeli obat, kedua korban hendak pulang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Saat di tengah perjalanan, korban dipepet dan dihentikan kedua pelaku.
Para pelaku langsung menodongkan senjata korek api jenis glock dan menuduh korban habis membeli obat-obatan terlarang.
"Korban mengaku membeli obat tramadol. Lalu pelaku menggeledah korban dan mengambil satu unit handphone milik korban," kata Erna dalam keterangannya, Senin (30/11).
Jajaran Polsek Bekasi Timur meringkus dua polisi gadungan berinisial HH, 26, dan AW, 22. Keduanya kerap melakukan pemerasan terhadap korbannya. Dua korban terakhir mereka adalah berinisial DI, 23, dan AM, 24.
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Pak Ogah di Bandung Pura-pura Terlindas untuk Peras Pengemudi
- Kemenkes Ungkap Temuan Pemerasan Mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari, Dekan FK Undip: Silakan Dibuka
- Kemenkes: Ada Pemerasan pada Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Lestari hingga Rp 40 Juta per Bulan
- Bareskrim Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Tersangka Pemerasan & Gratifikasi