Dua Polisi Gadungan yang Kerap Beraksi di Bekasi Ditangkap, Lihat Baik-baik Tampangnya
jpnn.com, BEKASI - Jajaran Polsek Bekasi Timur meringkus dua orang pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai polisi dan memakai senjata korek api.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kasus itu terungkap saat dua korbannya berinisial berinisial DI, 23, dan AM, 24, membuat laporan ke polisi.
"Dua pelakunya sudah ditangkap. Kedua pelaku berinisial HH, 26, dan AW, 22," ujarnya.
Kejadian itu bermula saat kedua korban membeli obat di sebuah apotek di Jalan Maluku Raya, Bekasi Timur pada 19 November 2020 malam.
Usai membeli obat, kedua korban hendak pulang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Saat di tengah perjalanan, korban dipepet dan dihentikan kedua pelaku.
Para pelaku langsung menodongkan senjata korek api jenis glock dan menuduh korban habis membeli obat-obatan terlarang.
"Korban mengaku membeli obat tramadol. Lalu pelaku menggeledah korban dan mengambil satu unit handphone milik korban," kata Erna dalam keterangannya, Senin (30/11).
Jajaran Polsek Bekasi Timur meringkus dua polisi gadungan berinisial HH, 26, dan AW, 22. Keduanya kerap melakukan pemerasan terhadap korbannya. Dua korban terakhir mereka adalah berinisial DI, 23, dan AM, 24.
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah
- Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi