Dua Polisi Gadungan yang Kerap Beraksi di Bekasi Ditangkap, Lihat Baik-baik Tampangnya
Kemudian, para pelaku berkata pada korban akan membawanya ke Mapolsek Bekasi Timur. Namun, korban ternyata dibawa ke halaman masjid yang berlokasi di depan Mapolsek Bekasi Timur.
Tiba di halaman masjid, para pelaku memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 4 juta. Apabila tidak diberikan, korban akan dibawa ke Mapolsek Bekasi Timur.
Namun, korban menolak memberikan uang tersebut dengan alasan tidak memiliki uang sebesar yang diminta.
"Kemudian pelaku bilang 'ini handphone saya sita buat barang bukti pengembangan'. Setelah itu pelaku pergi," ujar Erna.
Korban pun langsung mendatangi Mapolsek Bekasi Timur dan mencari kedua pelaku. Ternyata polisi di Mapolsek Bekasi Timur tidak mengenal kedua pelaku.
Akhirnya, korban melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut di Mapolsek Bekasi Timur.
Unit Reskrim Polsek Bekasi Timur langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku dengan melacak handphone korban yang dibawa pelaku.
Pada 21 November 2020, kedua pelaku dapat ditangkap di sebuah kontrakan daerah Bekasi Timur.
Jajaran Polsek Bekasi Timur meringkus dua polisi gadungan berinisial HH, 26, dan AW, 22. Keduanya kerap melakukan pemerasan terhadap korbannya. Dua korban terakhir mereka adalah berinisial DI, 23, dan AM, 24.
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Pak Ogah di Bandung Pura-pura Terlindas untuk Peras Pengemudi
- Kemenkes Ungkap Temuan Pemerasan Mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari, Dekan FK Undip: Silakan Dibuka
- Kemenkes: Ada Pemerasan pada Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Lestari hingga Rp 40 Juta per Bulan
- Bareskrim Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Tersangka Pemerasan & Gratifikasi