Dua Polisi Jual Amunisi ke KKB, Mabes Polri: Kami Tak Pandang Bulu
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan pihaknya akan menindak tegas dua oknum polisi yang kedapatan menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
"Kami tidak pandang bulu. Kalau memang ada anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas KKB di Papua pasti akan ditangani dan diminta pertanggungjawaban hukumnya,” kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (11/11).
Jenderal bintang satu ini menyebut penyidik Polri juga tengah mendalami kemungkinan ada kelompok lain yang turut mendukung persenjataan KKB Papua.
"Operasi (pengejaran) terhadap KKB dapat berjalan dengan baik. Dan siapa pendukung-pendukung kelompok itu akan didalami," tegas Rusdi.
Satgas Nemangkawi telah menangkap dua oknum polisi yang bertugas di Nabire terkait penjualan amunisi terhadap KKB Papua pada Rabu (27/10) lalu.
Kedua oknum anggota Polri yang ditangkap itu adalah JPO dan AS. Keduanya juga kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ditangkap, keduanya mengakui menjual amunisi sebanyak 80 butir peluru. Namun, mereka mengaku tidak jual senjata api (senpi) kepada KKB Papua. (cuy/jpnn)
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan pihaknya akan menindak tegas dua oknum polisi yang kedapatan menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Papua Tertinggi Kedua Setelah Jakarta, Silakan Cek
- Sakit Hati Memuncak, Istri Bongkar Aib Calon Wakil Gubernur Papua Jeremias Bisai