Dua Polisi Jual Amunisi ke KKB, Mabes Polri: Kami Tak Pandang Bulu

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan pihaknya akan menindak tegas dua oknum polisi yang kedapatan menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
"Kami tidak pandang bulu. Kalau memang ada anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas KKB di Papua pasti akan ditangani dan diminta pertanggungjawaban hukumnya,” kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (11/11).
Jenderal bintang satu ini menyebut penyidik Polri juga tengah mendalami kemungkinan ada kelompok lain yang turut mendukung persenjataan KKB Papua.
"Operasi (pengejaran) terhadap KKB dapat berjalan dengan baik. Dan siapa pendukung-pendukung kelompok itu akan didalami," tegas Rusdi.
Satgas Nemangkawi telah menangkap dua oknum polisi yang bertugas di Nabire terkait penjualan amunisi terhadap KKB Papua pada Rabu (27/10) lalu.
Kedua oknum anggota Polri yang ditangkap itu adalah JPO dan AS. Keduanya juga kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ditangkap, keduanya mengakui menjual amunisi sebanyak 80 butir peluru. Namun, mereka mengaku tidak jual senjata api (senpi) kepada KKB Papua. (cuy/jpnn)
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan pihaknya akan menindak tegas dua oknum polisi yang kedapatan menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda