Dua Polisi Pemasok Senjata Teroris Aceh
Senin, 26 April 2010 – 19:21 WIB
Karenanya, peristiwa ini telah diinformasikan ke kementerian pertahanan agar satuan lainnya lebih waspada agar kejadian serupa tak terulang. Nantinya sidang para tersangka itu tidak dilakukan di Aceh tetapi di Jakarta. ''Sidang kita pindah ke Jakarta,'' imbuhnya.
Sebagai gambaran, dalam penumpasan teroris Aceh, jumlah tersangka seluruhnya sebanyak 57 orang. Tujuh diantaranya tewas dan lima menyerahkan diri. Sementara barang bukti yang disita berupa 14 pucuk senjata api laras panjang, delapan laras pendek dan lebih dari 14 ribu butir peluru.(zul/jpnn)
JAKARTA -- Mabes Polri mengakui sebagian tersangka pemasok senjata api dan amunisi untuk kelompok yang diduga teroris di Kecamatan Jantho, Aceh Besar,
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional