Dua Politikus Golkar Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Dua mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa dan Chairuman Harahap harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dua politikus Partai Golkar ini diperiksa sebagai saksi korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik.
Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan Agun yang kini duduk di Komisi I DPR diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.
Sedangkan Chairuman merupakan pemanggilan ulang karena saat dipanggil kemarin beralasan surat panggilan tidak sampai ke tangannya.
"Keduanya diperiksa untuk tersangka IR," kata Yuyuk, Selasa (11/10).
Tak hanya itu, penyidik juga memanggil dua pegawai Negeri Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri yakni Mahmud dan Toto Prasetyo.
PNS BPPT Gembong Satrio Wibowanto dan Tri Sampurno asal BPPT Perekayasa Muda Bidang TIK juga dipanggil penyidik KPK.
"Mereka juga diperiksa sebaagai saksi untuk tersangka IR," kata Yuyuk.
JAKARTA -- Dua mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa dan Chairuman Harahap harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua politikus
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- Info dari Mensos Jumlah Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Pegadaian Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal