Dua Politikus Golkar Diperiksa KPK
Selasa, 11 Oktober 2016 – 11:45 WIB
KPK sudah menetapkan dua tersangka. Pertama, Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen proyek dan Irman. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Dua mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa dan Chairuman Harahap harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua politikus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jakarta, Hujan Mulai Siang
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Pegadaian Hadir untuk Masyarakat Bukan Hanya Soal Bisnis
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- Aliansi Pemuda Cianjur Tuntut Kematian Peserta Pengobatan Gratis Diusut