Dua Politikus Golkar jadi Tersangka Mandat Palsu Lolos Penahanan
jpnn.com - JAKARTA - Dua politikus Partai Golkar yang menjadi tersangka dugaan surat mandat palsu Munas PG Ancol, yakni Ketua DPD PG Pasaman Barat, Sumatera Barat, Hasbi Sani dan Sekretaris DPD PG Pandeglang, Banten, Dayat Hidayat lolos dari penahanan.
Keduanya, Rabu (9/4) kemarin, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk digarap dalam kapasitas sebagai tersangka.
"Kemarin Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa dua tersangka surat mandat palsu, HS dan DH," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Jumat (10/4), di Mabes Polri.
Mereka yang datang sekitar pukul 15.00 diperiksa hingga jelang pukul 19.00, itu disodorkan lebih dari 30 pertanyaan. Namun, usai diperiksa keduanya tak ditahan.
"Tidak ditahan karena mereka kooperatif dan lain-lain," katanya.
Namun demikian, pemeriksaan keduanya masih akan dilanjutkan. Penyidik, ia menambahkan, akan melakukan konfirmasi alat-alat bukti yang ada. Lantas apakah sudah diketahui motif mereka memalsukan mandat? Rikwanto mengaku itu masih terus dilakukan pendalaman.
"Apakah hadir karena kesadaran sendiri, memaksakan diri dengan memalsukan surat mandat, atau ada yang mengiming-imingi, ini sedang dilakukan pendalaman," katanya.
Lebih lanjut Rikwanto mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.
JAKARTA - Dua politikus Partai Golkar yang menjadi tersangka dugaan surat mandat palsu Munas PG Ancol, yakni Ketua DPD PG Pasaman Barat, Sumatera
- Ini Sosok Mahasiswa UK Petra yang Tewas di Kampus, Kami Turut Berduka
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Preman, Pramono Berkata Tegas, Sentil Aparat
- Aksi Nyata Restorasi Alam dan Edukasi Lingkungan Melalui Pembangunan Ekoriparian di UMRI dan UNILAK
- Program TEKAD Kemendes PDTT Mendongkrak Status Desa di Indonesia Timur
- Pengakuan Eks Pemain Judi Online: Menang Hanya Seratus Juta, tetapi Ruginya Rp 1 Miliar
- Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat di Rutan Salemba