Dua Politikus Golkar jadi Tersangka Mandat Palsu Lolos Penahanan
jpnn.com - JAKARTA - Dua politikus Partai Golkar yang menjadi tersangka dugaan surat mandat palsu Munas PG Ancol, yakni Ketua DPD PG Pasaman Barat, Sumatera Barat, Hasbi Sani dan Sekretaris DPD PG Pandeglang, Banten, Dayat Hidayat lolos dari penahanan.
Keduanya, Rabu (9/4) kemarin, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk digarap dalam kapasitas sebagai tersangka.
"Kemarin Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa dua tersangka surat mandat palsu, HS dan DH," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Jumat (10/4), di Mabes Polri.
Mereka yang datang sekitar pukul 15.00 diperiksa hingga jelang pukul 19.00, itu disodorkan lebih dari 30 pertanyaan. Namun, usai diperiksa keduanya tak ditahan.
"Tidak ditahan karena mereka kooperatif dan lain-lain," katanya.
Namun demikian, pemeriksaan keduanya masih akan dilanjutkan. Penyidik, ia menambahkan, akan melakukan konfirmasi alat-alat bukti yang ada. Lantas apakah sudah diketahui motif mereka memalsukan mandat? Rikwanto mengaku itu masih terus dilakukan pendalaman.
"Apakah hadir karena kesadaran sendiri, memaksakan diri dengan memalsukan surat mandat, atau ada yang mengiming-imingi, ini sedang dilakukan pendalaman," katanya.
Lebih lanjut Rikwanto mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.
JAKARTA - Dua politikus Partai Golkar yang menjadi tersangka dugaan surat mandat palsu Munas PG Ancol, yakni Ketua DPD PG Pasaman Barat, Sumatera
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras