Dua Politisi PDIP Dipecat Sementara
Selasa, 28 Februari 2012 – 14:41 WIB
Ditambahkan Siswono, pemberian sanksi ini juga telah sesuai dengan Pasal 17 huruf B Peraturan Tata Tertib DPR RI dan Pasal 44 huruf B Tata Beracara Badan Kehormatan DPR RI. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Dua anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Panda Nababan (anggota Komisi III) dan Soewarno (anggota Komisi II) diberhentikan sementara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita