Dua Politisi PDIP Dipecat Sementara
Selasa, 28 Februari 2012 – 14:41 WIB
Ditambahkan Siswono, pemberian sanksi ini juga telah sesuai dengan Pasal 17 huruf B Peraturan Tata Tertib DPR RI dan Pasal 44 huruf B Tata Beracara Badan Kehormatan DPR RI. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Dua anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Panda Nababan (anggota Komisi III) dan Soewarno (anggota Komisi II) diberhentikan sementara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GPN RI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Bantu Meraih Kemenangan 1 Putaran
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor