Dua Politisi PDIP Dipecat Sementara

Dua Politisi PDIP Dipecat Sementara
Dua Politisi PDIP Dipecat Sementara
Ditambahkan Siswono, pemberian sanksi ini juga telah sesuai dengan Pasal 17 huruf B Peraturan Tata Tertib DPR RI dan Pasal 44 huruf B Tata Beracara Badan Kehormatan DPR RI. (fas/jpnn)

JAKARTA - Dua anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Panda Nababan (anggota Komisi III) dan Soewarno (anggota Komisi II) diberhentikan sementara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News