Dua Politisi PPP Diperiksa KPK
Jumat, 01 Oktober 2010 – 10:47 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Keduanya adalah Sofian Usman dan Daniel Tanjung yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI), Miranda S Goeltom pada tahun 2004 lalu.
"Keduanya diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/10).
Seperti diketahui, dua politisi PPP tersebut juga disebut-sebut telah menerima dana seebsar Rp500 juta terkait pemilihan DGS Bank Indonesia, Miranda S Goeltom pada tahun 2004 lalu. Hal ini bisa ditemui dalam surat dakwaan terhadap Endin AJ Soefihara, politisi PPP lainnya yang sudah menjalani persidangan di Pengdilan Tindak Pidana Korupsi.(fuz/rnl/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Keduanya adalah Sofian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan