Dua Politisi PPP Diperiksa KPK
Jumat, 01 Oktober 2010 – 10:47 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Keduanya adalah Sofian Usman dan Daniel Tanjung yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI), Miranda S Goeltom pada tahun 2004 lalu.
"Keduanya diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/10).
Seperti diketahui, dua politisi PPP tersebut juga disebut-sebut telah menerima dana seebsar Rp500 juta terkait pemilihan DGS Bank Indonesia, Miranda S Goeltom pada tahun 2004 lalu. Hal ini bisa ditemui dalam surat dakwaan terhadap Endin AJ Soefihara, politisi PPP lainnya yang sudah menjalani persidangan di Pengdilan Tindak Pidana Korupsi.(fuz/rnl/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Keduanya adalah Sofian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan