Dua Politisi PPP Diperiksa KPK
Jumat, 01 Oktober 2010 – 10:47 WIB

Dua Politisi PPP Diperiksa KPK
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Keduanya adalah Sofian Usman dan Daniel Tanjung yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI), Miranda S Goeltom pada tahun 2004 lalu.
"Keduanya diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/10).
Seperti diketahui, dua politisi PPP tersebut juga disebut-sebut telah menerima dana seebsar Rp500 juta terkait pemilihan DGS Bank Indonesia, Miranda S Goeltom pada tahun 2004 lalu. Hal ini bisa ditemui dalam surat dakwaan terhadap Endin AJ Soefihara, politisi PPP lainnya yang sudah menjalani persidangan di Pengdilan Tindak Pidana Korupsi.(fuz/rnl/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Keduanya adalah Sofian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia