Dua Pos Perbatasan Tak Bisa Digunakan
Jumat, 21 Oktober 2011 – 09:26 WIB
PONTIANAK--Ada 33 pos penjagaan di kawasan perbatasan Kalbar dengan Malaysia. Tetapi dua pos tidak dapat digunakan, yakni di Muakan, Kabupaten Sintang, dan Siding, Kabupaten Bengkayang. Menurut Toto, semua persoalan berkaitan dengan pos penjagaan dan wilayah perbatasan sudah disampaikan kepada pusat. Saat ini TNI AD di perbatasan terus menjaga keamanan di sana. ''Kami melakukan patroli gabungan, terpadu, dan lain-lain. Terkait jumlah personil, itu relatif,'' ujarnya.
Komandan Korem 121/ABW, Kolonel Inf Toto Rianto menjelaskan pos di Siding tak bisa digunakan karena pembangunannya tidak sesuai dengan titik yang disepakati. Saat hujan, pos kebanjiran. Bahkan ketinggian air melewati pintu masuk pos. Sedangkan pos di Muakan, tidak bisa digunakan TNI karena diisi pekerja yang membangun pos tersebut.
Baca Juga:
''ÂPos sudah jadi. Tetapi ketika TNI akan masuk, tidak bisa. Karena diisi pekerja. Ternyata kontraktornya belum membayar upah pekerja,'' ungkap Toto seusai rapat koordinasi tentang rencana aksi pembentukan kantor pertahanan di Balai Prajurit, Kamis (20/10).
Baca Juga:
PONTIANAK--Ada 33 pos penjagaan di kawasan perbatasan Kalbar dengan Malaysia. Tetapi dua pos tidak dapat digunakan, yakni di Muakan, Kabupaten Sintang,
BERITA TERKAIT
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan