Dua Pos Perbatasan Tak Bisa Digunakan
Jumat, 21 Oktober 2011 – 09:26 WIB
Berkaitan dengan pertahanan dan keamanan, saat ini Kalimantan Barat masuk dalam prioritas pembentukan Kantor Pertahanan Keamanan di Daerah. Untuk merealisasikannya, diperlukan lahan sedikitnya 5 hektar. Toto menyatakan berkaitan dengan rencana tersebut, sesuai dengan komitmen Kodam, tidak ada masalah. Ia menambahkan ketika akan membentuk Kodam XII/Tanjungpura ada penawaran seluas 100 hektar dari Bupati Kabupaten Pontianak.
Kabag Ketatalaksanaan Perencanaan Setjen Kementerian Pertahanan RI, Kolonel Laut (KH) Liasta Ginting mengatakan prioritas pembangunan kantor pertahanan pada lima tahun pertama ada lima daerah, yakni Pontianak, Samarinda, Jayapura, Banda Aceh, dan Ambon. Untuk Kalbar, 2012 segera dibangun jika uang sudah turun dan 2013 operasional.
Prioritas pada lima tahun kedua yakni Pekan Baru, Manado, Kupang, Kendari, dan Mataram. Ginting menjelaskan pembentukan kantor pertahanan ini diorientasikan pada perbatasan dan pulau kecil terluar, separatisme, ancaman terorisme, konflik komunal, radikalisme yang anarkis, dan isu politik.
''ÂPembangunan kantor pertahanan pada periode selanjutnya dibangun bertahap di wilayah propinsi, sesuai dengan kemampuan anggaran dipertahanan,'' katanya.
PONTIANAK--Ada 33 pos penjagaan di kawasan perbatasan Kalbar dengan Malaysia. Tetapi dua pos tidak dapat digunakan, yakni di Muakan, Kabupaten Sintang,
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara