Dua Prajurit Ini Sungguh Melewati Batas, Pangdam Sudah Melapor kepada Panglima TNI
jpnn.com, PAPUA - Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dua prajuritnya yang terlibat dalam kasus penjualan amunisi.
Teguh juga sudah melaporkan peristiwa itu kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Keduanya sudah ditahan dan terus dilakukan pemeriksaan," kata Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa di Jayapura, Selasa (5/7).
Berdasarkan laporan yang diterima, kata Teguh, pihaknya menemukan amunisi di rumah kedua prajurit yang bertugas di Detasemen Pembekalan Kodam XVIII Cenderawasih itu.
Jenderal bintang dua itu mengaku belum bisa memastikan berapa banyak amunisi yang sudah dijual kedua anggota itu.
Menurut Teguh, kasusnya masih diselidiki.
"Kasus tersebut sudah dilaporkan kepada Panglima TNI dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas dia.
Keterlibatan dua anggota TNI AD terungkap, papar dia, setelah penyidik mendalami keterangan M yang merupakan ASN di Kabupaten Nduga pembawa 615 butir amunisi di Elelim.
Dari keterangan M kemudian pada Sabtu (2/7), anggota Polda Papua menangkap LT di Jayapura yang kemudian terungkap bila amunisi tersebut berasal dari Kopral Dua (Kopda) BI dan Kopda TR.
Keduanya anggota Kodam XVII Cenderawasih. (antara/jpnn)
TNI menemukan amunisi di rumah kedua prajurit yang bertugas di Detasemen Pembekalan Kodam XVIII Cenderawasih itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti