Dua Prajurit TNI AD Diduga Tusuk Anggota Banbinsa
"Mungkin satu, dua berkas selesai kemudian kami kirimkan oditur (militer) untuk lanjut ke proses persidangan," jelasnya.
Pihaknya sengaja memproses cepat perkara tersebut agar tidak kehilangan bukti dan saksi. Sejauh ini, Eddy mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa 20 saksi, yakni 17 saksi dari unsur militer, dua saksi masyarakat sipil, dan seorang saksi dari Polri.
"Penyidik cukup yakin bahwa tindak pidana diproses ke tahapan lebih lanjut,” kata Eddy.
Anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda Saputra meninggal dunia akibat penusukan. Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 02.40 WIB di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Jakarta Barat. Saat penyelidikan pasca penusukan, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) juga menemukan sebuah proyektil peluru. (antara/jpnn)
Pusat Polisi Militer (Puspom) terus melakukan penelusuran kasus penusukan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pekojan.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Brigjen TNI Antoninho Sampaikan Pesan KSAD Tentang Netralitas Prajurit TNI AD Menjelang Pilkada Serentak 2024
- Ini Dukungan Bea Cukai ke TNI AD Demi Kelancaran Ikuti Kompetisi Menembak di Filipina
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- KSAD Jenderal Maruli Pimpin Wisuda Purnawira 160 Pati TNI AD
- Prajurit Divif 1 Kostrad Selamatkan Bayi Laki-Laki, Warga Berikan Apresiasi