Dua Prajurit TNI Dikeroyok Rombongan Moge, Danpuspomad Keluarkan Pernyataan Begini

Dua Prajurit TNI Dikeroyok Rombongan Moge, Danpuspomad Keluarkan Pernyataan Begini
Foto: dua tersangka anggota moge yang menganiaya prajurit TNI sedang diperiksa di Polres Bukittinggi. (Dok Puspomad).

Dodik mengatakan, akibat kejadian kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penganiayaan terduga pelaku rombongan moge klub HOG maka dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Atas peristiwa tersebut, Serda M Yusuf dan Serda Mistari melaporkan kejadian dugaan tindak pidana ke Polres Bukittinggi Polda Sumatera yang termuat dalam laporan polisi nomor LP/253/K/X/2020/RES Bukittinggi.

Saat ini, pihak Polres Bukittingi sedang memintai keterangan baik terhadap saksi korban, saksi-saksi lain, maupun pihak yang diduga tersangka pelaku serta mengamankan barang bukti lainnya di TKP. 

Selain itu dua korban juga membuat visum et repertum untuk kepentingan proses penegakan hukum tersebut.

"Begitu juga terhadap kedua orang anggota TNI akan dimintakan keterangan oleh Sub Detasemen Polisi Militer Bukittingfi Detasemen Polisi Militer Sumatera Barat. Bila ada pelanggaran hukumnya akan diproses sesuai dengan aturan hukum," kata Dodik.

BACA JUGA: Berita Duka, Sri Astuti Meninggal Dunia di Rumah, TNI dan Polisi Sampai Turun ke Lokasi

Diketahui, Polres Bukittingi telah menahan dua tersangka pengeroyokan yang merupakan anggota klub moge. Keduanya berinisial BS (19) dan MS (49). (cuy/jpnn)

Insiden pengeroyokan yang dialami dua anggota TNI AD di Bukittingi oleh rombongan moge mendapat respons dari Mabes AD. Danspuspomad pun langsung memantau perkembangan kasus tersebut.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News