Dua Pria di Pekanbaru Rudapaksa Pelajar SMP, Korban Ternyata
jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menangkap dua pemuda yang diduga mencabuli pelajar SMP berusia 13 tahun.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan dua pria yang ditangkap itu berinisial AI (28) dan AT (20).
“Dua pelaku sudah kami tangkap. Mereka dilaporkan oleh orang tua korban pada 26 Januari 2024,” kata Andrie, Senin (30/1).
Andrie menjelaskan korban dirudapaksa di rumah orang tuanya yang berada di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.
“Jadi, pelaku ini masih ada ikatan keluarga dengan korban,” lanjutnya.
Keduanya mencabuli korban dengan merayu dan menjanjikan akan memberikan uang.
Andrie mengatakan pihaknya sudah menahan kedua pelaku.
Unit PPA Polresta Pekanbaru melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada dua pelaku itu.
Korban dirudapaksa di rumah orang tuanya yang berada di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Pria Tewas Seusai Check-in dengan Wanita di Hotel Pekanbaru
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Bea Cukai Kenalkan Tugas dan Fungsinya ke Pelajar SMP dan SMA Lewat Kegiatan Ini