Dua Pria di Pekanbaru Rudapaksa Pelajar SMP, Korban Ternyata
jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menangkap dua pemuda yang diduga mencabuli pelajar SMP berusia 13 tahun.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan dua pria yang ditangkap itu berinisial AI (28) dan AT (20).
“Dua pelaku sudah kami tangkap. Mereka dilaporkan oleh orang tua korban pada 26 Januari 2024,” kata Andrie, Senin (30/1).
Andrie menjelaskan korban dirudapaksa di rumah orang tuanya yang berada di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.
“Jadi, pelaku ini masih ada ikatan keluarga dengan korban,” lanjutnya.
Keduanya mencabuli korban dengan merayu dan menjanjikan akan memberikan uang.
Andrie mengatakan pihaknya sudah menahan kedua pelaku.
Unit PPA Polresta Pekanbaru melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada dua pelaku itu.
Korban dirudapaksa di rumah orang tuanya yang berada di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- Heboh Truk Kontainer Tabrak Banyak Pengendara di Tangerang, Ini Kata Polisi
- Kapolresta Pekanbaru Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah di LAMR Kota Pekanbaru
- Polresta Pekanbaru Kerahkan Ratusan Personel Mengamankan Debat Perdana Pilgub Riau 2024
- Wanita Berkebutuhan Khusus Ditemukan Tewas Mengambang di Sumur Sedalam 25 Meter