Dua Pria di Pekanbaru Rudapaksa Pelajar SMP, Korban Ternyata

jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menangkap dua pemuda yang diduga mencabuli pelajar SMP berusia 13 tahun.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan dua pria yang ditangkap itu berinisial AI (28) dan AT (20).
“Dua pelaku sudah kami tangkap. Mereka dilaporkan oleh orang tua korban pada 26 Januari 2024,” kata Andrie, Senin (30/1).
Andrie menjelaskan korban dirudapaksa di rumah orang tuanya yang berada di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.
“Jadi, pelaku ini masih ada ikatan keluarga dengan korban,” lanjutnya.
Keduanya mencabuli korban dengan merayu dan menjanjikan akan memberikan uang.
Andrie mengatakan pihaknya sudah menahan kedua pelaku.
Unit PPA Polresta Pekanbaru melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada dua pelaku itu.
Korban dirudapaksa di rumah orang tuanya yang berada di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR
- Detik-detik Menegangkan Warga Mengadang Begal, Nelson Ditusuk hingga Tewas
- Ayah Lecehkan Anak Tirinya di Pasar Minggu Ditangkap Polisi
- Operasi SAR Ditutup, 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Dinyatakan Hilang